Ujian Nasional Jadi Pertimbangan Lolos SNMPTN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Technologi dan Pendidikan sudah menyepakati bahwasanya hasil Ujian Nasional (UN) dijamin dapat jadi pertimbangan kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN).
Factor ini kembali ditekankan dalam konferensi press yang dilaksana di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2), mengingat sekian banyak kala dulu terdapat kesimpang siur info terkait hasil UN apakah dijadikan pertimbangan atau tak dalam elemen kelulusan peserta dalam SNMPTN.
"Kemendikbud dan Kemenristek dikti sudah menyepakati bersama bahwa pemakaian hasil UN dijamin jadi bahan perimbangan kelulusan jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ucap Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tingi, Ainun Naim, Rabu (25/2).
Maksudnya, dia menambahkan, hasil UN dijamin jadi salah satu elemen kelulusan calon perserta lulusan SMA/MA/SMK/MAK dalam SNMPTN. Karena, masuk ke dalam salah satu bahan pertimbangan kelulusan itu.
Dirinya mengemukakan, faktor itu tertera terang dalam surat edarat kesepatan antara Kemendikbud dan Kemenristekdikri terkait pemakaian hasil UN ini. Didapati, kesepatan itu terangum dalam tiga poin.
Pertama, hasil UN SMA dan sederajat dijamin dapat dipakai juga sebagai pertimbangan kelulusan dalam SNMPTN. Kedua, keputusan pemakaian nilai UN dalam SNMPTN ditentaukan oleh panita dan masing-masing PTN.
Ketiga, panitia Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Penelitian dan Pengembanag (Balitbang) Kemendikbud dapat menyerahkan hasil UN terhadap panitia SNMPTN selambat-lambatnya terhadap 2 Mei.
Di Inginkan bersama adanya perubah skema UN akan mendorong peningkatan assesment proses pendidikan jadi lebih baik. Terkecuali itu, tak mengurangi motivasi peserta didik buat menuntut ilmu dan meningkatkan motivasi sekolah buat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik terhadap siswanya, biar tercapai standar kompetensi bagi sekolah.