Cermatlah Dalam Mengecek Biaya Kuliah di Berbagai PTN

Diposting oleh

Cermatlah Dalam Mengecek Biaya Kuliah di Berbagai PTN - Sejak 2013, pemerintah menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) untuk pembayaran biaya kuliah. Sistem ini meniadakan uang pangkal dan membagi rata beban biaya kuliah setiap semester.

Pemerintah sudah mengatur dasar penetapan UKT bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) Tanah Air dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013. Ciri khas UKT adalah, adanya pengelompokan pembayaran yang harus dipenuhi mahasiswa.

Karena itulah, sangat penting bagi calon mahasiswa untuk melaporkan data kondisi ekonomi keluarga mereka saat melakukan registrasi dan pendaftaran ulang di kampus tujuan. Dengan begitu, kampus bisa membebankan UKT sesuai kemampuan finansial orangtua/wali mahasiswa.

Nah, mau tahu gambaran biaya kuliah di berbagai PTN tahun ini? Kampus Okezone, Rabu (17/6/2015) merangkum data UKT dari berbagai PTN.


Institut Teknologi Bandung (ITB)

UKT di kampus teknik tertua di Tanah Air ini dibagi menjadi dua kelompok studi utama, yaitu di fakultas/sekolah non-Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dan di SBM.

Secara umum, mahasiswa di non-SBM harus membayar UKT Rp10 juta per semester. Sedangkan mahasiswa SBM dari jalur non-reguler dibebankan Rp20 juta per semester.

Tentu saja, ITB juga mengelompokkan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi para mahasiswa. Sehingga, bisa jadi ada mahasiswa yang membayar nol rupiah setiap semesternya.

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Besaran UKT di kampus pertanian ini dibagi dalam tiga kelompok bidang studi utama yaitu Sosial Ekonomi, Sains dan Teknologi serta Kedokteran Hewan dan Bisnis. Setiap kelompok bidang studi dibagi lagi dalam lima kelompok kemampuan ekonomi.

Mahasiswa semua bidang studi yang masuk kategori golongan I membayar nol rupiah dan mahasiswa golongan II membayar Rp2,4 juta setiap semester. Kemudian, mahasiswa golongan III pada kelompok Sosial Ekonomi membayar Rp5 juta per semester. Sedangkan biaya UKT tiap semester untuk mahasiswa golongan IV adalah Rp7 juta dan Rp9 juta untuk mahasiswa golongan V.

Pembagian UKT untuk kelompok studi Sains dan Teknologi adalah Rp6 juta untuk mahasiswa golongan III, Rp8 juta untuk mahasiswa golongan IV dan Rp10 juta untuk mahasiswa golongan V. Lalu, pada bidang studi Kedokteran Hewan dan Bisnis, mahasiswa golongan III membayar Rp7 juta per semester. Sementara itu, mahasiswa golongan IV dibebankan Rp9 juta dan mahasiswa golongan V harus membayar Rp11 juta setiap semesternya.

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Beban UKT di ITS dibagi berdasarkan pendapatan orangtua/wali dengan rincian:

Golongan I: pendapatan Rp0 - Rp1,59 juta; UKT Rp500 ribu;

Golongan II: pendapatan Rp1,60 juta - Rp2 juta; UKT Rp1 juta;

Golongan III: pendapatan Rp2,01 juta - Rp3 juta; UKT Rp2,5 juta;

Golongan IV: pendapatan Rp3,01 juta - Rp4 juta; UKT Rp4 juta;

Golongan V: pendapatan Rp4,01 juta - Rp5 juta; UKT Rp5 juta;

Golongan VI: pendapatan Rp5,01 juta - Rp6 juta; UKT Rp6 juta;

Golongan VII: pendapatan Rp 6,01 juta - Rp7 juta; UKT Rp7,5 juta.

Sementara itu, mahasiswa program Double Degree Marine Engineering dibebankan Rp19,7 juta pada semester pertama dan Rp17,5 juta pada semester berikutnya.

Universitas Airlangga (Unair)

Ada enam golongan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa Unair. Golongan I untuk semua program studi (prodi) harus membayar Rp500 ribu dan Rp1 juta untuk golongan II semua prodi.

Sementara itu, mahasiswa penerima Bidikmisi masuk ke dalam golongan VI dengan beban UKT Rp2,4 juta. Kewajiban UKT pada golongan VI ini dibayarkan oleh pemerintah.

UKT paling tinggi di Unair dibebankan pada mahasiswa Pendidikan Kedokteran. Sedangkan UKT paling rendah tersebar di berbagai prodi seperti Sosiologi, Ilmu Politik, Antropologi, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Sastra Indonesia dan Ilmu Sejarah.

Pada golongan III, UKT paling tinggi adalah Rp7,5 juta serta paling rendah Rp2 juta. UKT paling tinggi di golongan IV adalah Rp15 juta serta paling rendah Rp4 juta. Kemudian di golongan V, UKT paling tinggi sebesar Rp20 juta dan paling rendah Rp6 juta.

Universitas Diponegoro (Undip)

Seperti halnya di Unair, mahasiswa Undip semua prodi yang masuk golongan I hanya dibebankan UKT Rp500 ribu per semester. Sedangkan mahasiswa golongan II pada semua prodi harus membayar Rp1 juta.

Prodi dengan UKT tertinggi adalah Pendidikan Kedokteran. Sedangkan UKT paling rendah ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

UKT paling tinggi di golongan III adalah Rp6 juta, dan paling rendah Rp2 juta. UKT paling rendah di golongan III juga berlaku untuk semua prodi di Fakultas Ilmu Budaya.

Kemudian, pada golongan IV UKT paling tinggi adalah Rp10 juta, serta paling murah Rp2,75. Pada golongan V, UKT paling tinggi Rp12,5 juta sedangkan paling rendah Rp3,5 juta.

Pada golongan VI, beban UKT paling tinggi sebesar Rp15 juta, dan paling rendah Rp4,25 juta. Dan pada golongan VII UKT paling tinggi Rp19 juta, serta paling rendah Rp4,75 juta.

Universitas Mulawarman (Unmul)

Mahasiswa golongan I di Unmul dibebankan UKT Rp500 ribu dan mahasiswa golongan II membayar Rp1 juta per semester.

UKT paling tinggi di Unmul terdapat di prodi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter dengan besaran Rp10 juta (golongan III), Rp13 juta (golongan IV) dan Rp15 juta (golongan V). Sedangkan UKT paling rendah tersebar di berbagai prodi dengan besaran Rp1,5 juta (golongan III), Rp2 juta (golongan IV) dan Rp3 juta (golongan V). (Source : Okezone)


Demo Blog NJW V2 Updated at: Rabu, Juni 17, 2015
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.